pasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3. 23 tahun 2006 tentang Administrasi. pasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3

 
 23 tahun 2006 tentang Administrasipasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3  Dalam Pasal 170 ayat (2) ditegaskanMengingat, Pasal 263 ayat (2) KUHP jo

Ayat (1) menyebutkan Barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di. Pasal 6 ayat (1) huruf a. eksepsisebagaimana ditentukan pasal 156 ayat (1) KUHAP, oleh karenanya haruslah puladitolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan alasanalasan sebagaimanadiuraikan diatas, telah ternyata bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum telah memenuhisyarat sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3). Sepanjang penelusuran kami, tidak ada satupun pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang menyatakan bahwa seseorang yang berkata bohong dapat dijerat pidana. 1 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. u. (1) Barangsiapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh orang lain, atau sedang ada disitu dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama orang yang berhak, dihukum penjara. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. 18 / Prp / 1960. Sehingga jerat pasal kesaksian palsu atau memberikan keterangan palsu adalah Pasal 242 ayat (1) atau (2) KUHP atau Pasal 291 UU 1/2023 atau Pasal 373. 1. 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana memang harus diapresiasi sebagai upaya negara memberikan ruang untuk hukum yang hidup dalam masyarakat atau hukum adat. d,u, dg. (1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun. Bunyi Pasal 351 KUHP Pasal 351 KUHP masuk dalam Bab XX di Buku 2 diterangkan mengenai penganiayaan. Ayat (2) dan ayat (3)Pasal 303 KUHP. —. 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, atau ketigamelanggar pasal 170 ayat (2) ke3 KUHP;Menimnbang bahwa, majelis hakim akan mempertimbangkan dakwaan kedua melanggarpasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang unsurunsurnya sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Dan dengan sengaja melukai berat orang lain;. 000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (1) (s. Adapun Pasal 174 KUHAP tentang kesaksian palsu berbunyi; Pasal 174 ayat (1) KUHAP. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 262 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang atau Barang secara bersama-sama di muka umum. Hal ini sangat penting untuk menjaga. Keterangan yang tidak benar masuk ke dalam kategori tindak pidana dan dilarang berdasarkan Pasal 242 KUHP. Benda-benda yang dengan mana atau yang ada hubungan dengan ayat 1 ke-2 dan ke-3 yang dipakai untuk melakukan kejahatan, dapat dirampas. Menyatakan terdakwa KARNADI BIN JUMADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan. Menyatakan Terdakwa MIMI SHOLIHAT Binti USMAN ABU BAKAR, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama membuat Laporan palsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 220 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP;2. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. Mengingat Pasal 170 ayat (1) KUHP, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum serta ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan dengan perkara ini:M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan. pidana penjara; 3. Dalam KUHP, Saksi memberikan keterangan palsu ini diatur dalam Bab IX Pasal 242 ayat (1) yang menyebutkan “Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberikan keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh. Informasi Hukum. 2 dari 6 hal. Tetapi dengan Staatsblad 1931 No. 2. Itulah antara lain, pers. Orang-orang yang menurut pemeriksaan dokter tidak boleh menjalankan pekerjaan demikian. ” B. (KUHP 43, 473. - Letak perbedaan Pasal 2 dan Pasal 3 adalah pada kualitas subyek/pelaku dan cara. tirto. JAKARTA, KOMPAS. 108 dan Pasal 110 KUHP bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Pasal 2 KUHP Baru. mencari keterangan dan barang bukti; 3. PEMBAHASAN A. Halini memberikan pengertian bahwa ketentuan pada Pasal 242 Ayat (1)KUHP adalah dalam bidang perdata, administrasi termasuk terhadapperkara pidana yang tidak. 1 Tahun 2023, masa berlaku 3 tahun yang akan datang. ---Pasal 24 KUHAP (Kitab Undang-undang HukumMengingat ketentuan pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, UU No. Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. ) KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP;2. pidana pokok: 1. Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warga negara yang di luar Indonesia melakukan: salah satu kejahatan tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal-pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451. Tim khusus bentukan Polri menjerat Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Pasal 107 KUHP (Kitab Undang-Undang. Terjemahan lain yaitu oleh P. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1). Pasal 284 KUHP. Kemudian ayat (2)-nya mengatur secara tertulis. (2) Tersalah dihukum :1e. Pasal 28 (1) Pengaduan dilakukan dengan cara menyampaikan pemberitahuan dan permohonan untuk dituntut. Pasal ini memberikan sanksi bagi pelaku yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 242 KUHP ayat 1 dan mengancam pidana bagi mereka yang melanggar. Berikut isi pasal 221 KUHP seperti dikutip dari laman resmi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sukoharjo: 1. Seorang warga negara Indonesia yang dengan suka rela masuk tentara negara asing, padahal ia mengetahui bahwa negara itu sedang perang dengan Indonesia, atau akan menghadapi perang dengan Indonesia, diancam dalam hal terakhir jika pecah perang, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Mengingat pasal yang bersangkutan, tepatnya Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP, UU No. Pasal 53 Ayat (1) KUHP terpenuhi oleh paraterdakwa dan oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurlain yakni unsur ke 2, 3, dan 4 (dari Pasal 362 KUHP Jo. sebagaimana di atur dalam Pasal 242 jo 55 ayat (1) KUHP. Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 242/Pid. Terdapat dua macam pembelaan diri yang disebutkan dalam Pasal 49 KUHP, yaitu pembelaan diri ( noodweer) di ayat 1 dan pembelaan diri luar biasa ( noodweer excess) di ayat 2. “Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan. Penjelasan Pasal 109 KUHAP. Atas usul pejabat dalam pasal 14d ayat (1), atau atas permintaan terpidana, hakim yang memutus perkara dalam tingkat pertama, selama masa percobaan, dapat mengubah syarat-syarat khusus. Pasal 124. Jika melakukan kejahatan yang diterangkan. Salam Yuridis. 35 Tahun2009, Pasal 26 KUHPM dan Pasal 190 ayat (3) UU58No. 3. Pasal 221 KUHP mengatur tentang tindak pidana menyembunyikan kejahatan. Dasar Hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (”KUHP”); UU No. Barang siapa dengan sengaja mengumumkan surat-surat, berita-berita atau keterangan-keterangan yang diketahuinya bahwa harus dirahasiakan untuk kepentingan. atau data sekunder belaka”. Unsur-unsur objektif; 1. PASAL 1 KUHP. 170 ayat (1) KUHP, atau Dakwaan Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 174 KUHAP karena saksi mengingkari. Mengingat, Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan Bab XVII Bagian Kesatu dan pasal - pasal lainnya yang terkait dalam UU No. Muhm. Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya pasal-pasal. Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam hukuman tujuh tahun bagi siapapun dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tertulis, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang ditunjuk untuk itu. 2 Tahun 2012, nilai denda ini wajib dikalikan 15. B/2016/ PN. Pasal 174 ayat (1) KUHAP. Memperhatikan, Pasal 385 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan. 20Ibid. Bila dibanding dengan Pasal 351 KUHP “Penganiyaan” , Pasal 170 KUHP memiliki ancaman pidana yang lebih berat. Apabila saksi tetap. 8 tahun 1981, UU No. pidana penjara; 3. BTM, tanggal 22 Juni 2016 yang dimohonkan banding tersebut;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)pecahan Rp50. Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; UUDrt No. b. UU N. (KUHP). Pasal ini memiliki 5 ayat dan masih berkaitan dengan pasal lain di KUHP. Demikian isi dari Pasal 25 KUHP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita. 2 Tahun 2012, nilai denda ini wajib dikalikan 15. Penjelasan Pasal 72 KUHAP, Pasal 143 ayat (4) dan Penjelasan Pasal 143 KUHAP dan oleh karenanya bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. (1) Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan yang diperlukan; (2) Dalam hal yang diperlukan atas perintah tertulis dari penyidik, petugas kepolisian negara Republik Indonesia dapat memasuki rumah; (3) Setiap kali memasuki rumah harus disaksikan. 1 Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen ketiga yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Pasal 197 ayat 1 huruf K KUHAP (UU No. dg. Ayat (3) Cukup jelas. (2) Hak pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gugur, jika yang meninggal sebelumnya tidak menghendaki penuntutan. Lebih lanjut dalam artikel tersebut diketahui sebuah contoh kasus penerapan Pasal 242 ayat (1) KUHP jo. pencabutan hak-hak tertentu; Mengingat, Pasal 363 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Terdakwa;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor : 242/Pid. P / 2016 / PN Dps. Perbedaannya, dalam Pasal 3, pelaku bisa dijerat jika mempunyai kewenangan, sedangkan Pasal 2, setiap orang yang dimaksud dalam pasal lebih luas dan umum. Pasal 1 ayat (3): “Negara Indonesia adalah. Syafi I als Gembot Bin T. UU No. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum. 2 ayat (1) dan pasal 3 jo. ahmad bahiej, s. a. " 2. segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan; (2) Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi: nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,. 3 Bertentangan dengan UUD1945 Pasal 27 ayat (1), Pasal 28I ayat (2), dan Pasal 28G ayat (1) yang menjamin hak atas kesamaan di depan hukum, hak bebas dari diskriminasi, dan hak atas. a. Berikut adalah bunyi pasal 100 KUHP baru yang dinilai bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo: “Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. Secara garis besar isi Pasal 310 KUHP adalah sebagai berikut: ayat (1) mengatur tentang pencemaran lisan, ayat (2) mengatur tentang pencemaran tertulis dan ayat (3) mengatur tentang alasan penghapus pidana yaitu. Menyatakan Terdakwa SATRIA alias AMAQ JUKI dan TerdakwaI! tidak termasuk dalam salah satu. H. Sebagai informasi, sumpah palsu/keterangan palsu adalah delik formil ( formeel delict), artinya perumusan unsur-unsur pasalnya dititikberatkan pada perbuatan yang dilarang. Itu keliru. Menyatakan Terdakwa SUNARDI telah terbukti melakukan tindak pidanadengan sengaja memberikan keterangan palsu di bawah sumpah secaralisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 Ayat (1) KUHP dalamdakwaan tunggal:2. Unsur Obyektif : a. Adapun bunyi pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang dijadikan batu uji dalam permohonan a quo, yaitu : 1. Pasal 242 ayat 3, berbunyi : Yang disamakan dengan sumpah yaitu perjanjian atau pengakuan, yang menurut undang - undang umum menjadi sumpah. B/2021/PN. U. PRIMAIRBahwa ia terdakwa RANTO HUTABARAT Als RANTO pada hari Sabtu tanggal21 September 2013. Yang tidak boleh diserahi pekerjaan di luar tembok tempat tersebut ialah : 1. 2. Menyatakan Terdakwa. 12 dari 14 hal. Pasal 144 ayat (3) menyatakan, ‡Dalam hal penuntut umum mengubah. 3. ) Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warganegara yang di luar Indonesia melakukan: (AB. Dalam Putusan Perkara No 46/PUU-XIV/2016 Tanggal 14 Desember 2017 Mahkamah Konstitusi menolak Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang pengujian Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP. Pasal ini acap menjadi dasar hukum untuk. 000, (tiga juta empat puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknyalebih dari Rp. Menyatakan Terdakwa RAHMAN DWI BHAKTI Bin SETIYOWIDODO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Karena kesalahannya ataukelalaiannya menyebabkan orang lukadan diancam dalam Pasal 360 ayat (2) KUHP;sebagaimana diaturHal. Arianis mengalami luka lecetdibagian kaki kiri P=lcm L=1cm, luka lecet dipunggung kaki kiri P=lcm L=0,5 cm, dandirugikan sebesar Rp. 1920-69. 000. Dari perumusan Pasal 365 KUHP dapat menyebutkan unsur-unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari ayat 1 sampai dengan ayat 4. Bin MAPASERE pada tanggal 13 Mei 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di DesaPuosu Jaya Kec. Dan apabilan saksi tetap memberikan keterangan palsu maka akan diancam dengan dakwaan baru yaitu berupa tindak pidana kesaksian palsu sebagaimana yang diatur dalam pasal 242 KUHP. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1978; 3. Dengan kata lain, ayat (3) dari Pasal 310 ini merupakan suatu alasan penghapus pidana (strafuitsluitingsgrond). Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa ADRIXX XXX SEMBXX alias XX bin E. VII. 2. Dalam hal ini, kata dia, implementasi dari Pasal 471 Ayat (3) RUU KUHP tersebut harus hati-hati dan. 02 Sibolga. (Pasal 1-103), Buku 2 berisi tentang Kejahatan (Pasal 104-488), dan Buku 3 berisi tentang Pelanggaran (Pasal 489-569). janji Pasal 160 ayat 3 dan Pasal 160 ayat 4 KUHAP, Harus memberikan keterangan yang mendengar, melihat atau mengalami sendiri Pasal 1 butir 27, kesaksian. Jikadikemudian hari ternyata 5 (lima) orang karyawan yang tidakmelakukan tandatangan dalam surat kuasa tersebut melaporkan hakhaknya yang tidak diterima dari Panasehat Hukum maka PengadilanNegerilah yang bertanggungjawab atas permasalahan ini. id - Pasal 242 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kesaksian palsu. 000, (tiga juta empat puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknyalebih dari Rp. Pasal 242 Ayat 1 berbunyi, “Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau. Masih ada upaya sah yang dapat ditempuh oleh orang-orang yang. unsur-unsur pasal. d. Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 Dan Ke-5 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Perkara No : 287/Pid. 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah UU No. 8 Tahun 1981), serta putusan Mahkamah Konstitusi nomor 69/PUU-X/2012 yang menghapuskan (menyatakan tidak mengikat) huruf ‘K’ dalama pasal 197 ayat 2, atau dengan kata lain tidak disebutkannya perintah penahanan dalam putusan yang bersifat menghukum (menjatuhkan. Dibaca Normal 1 menit. Unsur Objektif. (2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang. Melakukan perbuatan memberikan. Pembagian Halaman Berdasarkan buku dan bab. Menyatakan Terdakwa 1, STEFANNIE dan Terdakwa 2, YENY Als. Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima. 600. Adapun isi Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut: Pasal 170. 040. pidana pokok: 1. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, pasal 198 KUHAP dan ketentuan. Pasal 1 Ayat 1, 2, dan 3. Fitnah (Pasal 311 KUHP) Merujuk pada penjelasan R. Mengingat: Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2 Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM. 242 — 184. B/. u. ag. pidana pokok: 1. Hal ini sesuai dengan Pasal 34 ayat (1 ) KUHAP yaitu, “keadaan yang perlu atau mendesak adalah bilamana di tempat yang hendak digeledah diduga keras terdapat tersangka atau terdakwa yang patut dikhawatirkan segera melarikan diri atau mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat di sitaMenyatakan terdakwa ISMAIL SIMANJUNTAK ALS ISMAIL POHAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujukperempuan yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 293 ayat (1) KUHP sesuai dengan SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang sering disebut dengan istilah ‘KUHP Baru’ telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 walaupun Pasal 624 KUHP Baru menyatakan undang-undang tersebut akan berlaku setelah 3 (tiga) tahun sejak tanggal diundangkan. Menyatakan Terdakwa xxxxxxxxxxxxx secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Membawa pergi wanita yang belum cukup umur, yang diatur dalam pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP;-----2. (K. 3. 1926 – 359 j. ayat 2,pasal 5 ayat 1 huruf a, b dan c UndangUndang. Kedua, penggunaan Perkap No. 4. (2). Apabila saksi tetap mengatakan suatu hal keterangan yang palsu, maka saksi tersebut dapat ditahan atas perintah Hakim Ketua sidang. Soesilo dalam Pasal 310 KUHP, sebagaimana perbuatan dalam Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, tidak termasuk penistaan atau penistaan dengan surat/ tulisan apabila. 500,– : 1e.